Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku usaha mikro yang 60% merupakan pelaku usaha sektor makanan & minuman. 17 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha yang produknya terkait dengan makanan & minuman wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Dibutuhkan Pendamping bagi Pelaku Usaha untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH & dibutuhkan lebih dari 200.000 Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang Profesional.
Menjadi PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL memerlukan proses yang harus dilalui.
https://youtu.be/2V1yJefnLk0
Dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti *Diklat Pendamping Proses Produk Halal Online Gratis* bersama Lembaga PPPH EWI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melalui link pendaftaran :
https://ppph.id/?ref=rD60a
Helen Fetriani, S.Pi
No. ID PPPH : 2401000843
HP/Wa.me/6281394342771
Periode pendaftaran 02 - 08 Mei 2024
#WajibHalalOktober2024
#WajibSertifikasiHalal2024
#KulinerWajibHalal2024